"Intinya, bilamana mau bertemu harus dengan izin Pak Haji (Faisal)," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Faisal.
"Pokoknya sejak awal sudah saya bicarakan," timpal Haji Faisal.
Dalam putusan disebutkan bahwa pihak Faisal tetap berkewajiban memberikan akses kepada Doddy Sudrajat apabila ingin bertemu cucunya.
"Dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," ujar Sandy Arifin.
Sesuai dengan putusan pengadilan, Doddy Sudrajat harus meminta izin apabila ingin bertemu dengan Gala.
GridPop.ID (*)
Source | : | Sosok.id,Tribun Timur |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar