"Tersangka RS yang pertama kali mencekik korban dengan menggunakan tangan. Kemudian AA mengambil ikat pinggang yang ada di dalam rumah dan mencekikkan juga ke leher korban," terang Kasat.
Setelah mencekik mereka menyeret korban sampai kebagian belakang rumah.
Saat itu, korban diminta oleh dua tersangka ini untuk masuk ke dalam septic tank.
"Namun korban melakukan perlawanan dan berteriak, dua tersangka ini panik kemudian kembali mencekik korban sampai tidak sadarkan diri."
"Setelah itu korban di masukkan ke dalam septic tank dengan keadaan terbalik bagian kepala mengarah ke bawah dan mereka menambah batu sebagai pemberat sebelum menutup septic tank," ungkap Kasat.
Usai kejadian ini dua tersangka pergi membawa barang yang ada di rumah korban.
Di antaranya notebook, laptop, handphone, dan gelang imitasi emas, serta uang sebesar Rp 3.200.000.
Namun, kini dua tersangka yang bertanggungjawab atas pembunuhan Mira ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
"Dua pelaku utama yang menghabisi nyawa korban yakni tersangka AA (22), berdomisili di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, dan RS (19), berdomisili di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi, dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Wahyudi berkata, RS ditangkap pada Rabu (6/4/2022) di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Dalam proses penangkapan, RS sempat melawan sehingga petugas menembakkan timah panas ke kakinya.
Sementara itu, tersangka AA ditangkap di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) pada Sabtu (9/4/2022). Sama seperti RS, AA juga mendapat tindakan tegas dan terukur di kaki karena melawan saat ditangkap.
"Dua pelaku berhasil diamankan dan sudah ditahan sedangkan dua lagi tidak ditahan karena masih di bawah umur," ungkap Wahyudi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jateng,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar