GridPop.ID - Aksi pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri kembali terjadi.
Kali ini seorang ayah tiri di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat puluhan kali menjadikan anak tirinya sebagai pelampiasan nafsu.
Bahkan pelaku sudah bertahun-tahun memaksa sang anak tiri melakukan hubungan badan.
Dilansir dari Tribun Pontianak, pelaku diketahui berinisial JN (45).
Sedangkan korban kini berusia 19 tahun.
Keduanya merupakan warga Desa Karya Maju, Kecamatan Boyan Tanjung.
Demi memuaskan hasrat birahinya, pelaku tak segan mengancam korban.
Ya, jika keinginan bejat pelaku tak disanggupi, ia bakal membunuh ibu dan adik-adik korban.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP France Yohanes Siregar mengatakan bahwa korban disetubuhi tersangka sejak berusia 14 tahun.
Saat itu korban masih berstatus sebagai pelajar kelas 2 SMP.
"Menurut keterangan korban, ia disetubuhi ayah tirinya tersebut dari tahun 2017, hingga sekarang ini berusia 19 tahun, dengan ancaman akan membunuh ibunya korban dan adik-adiknya," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Kapuas Hulu, Selasa 12 April 2022.
Source | : | Kompas.com,Tribun Pontianak |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar