Saat ditemukan, kondisi korban korban sudah tinggal tulang tanpa kepala, sementara kepala korban ditemukan sekitar 200 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) jasad ditemukan.
"Kondisi jasad sudah lengkap dan sudah diserahkan ke pihak keluarga. Setelah dibersihkan dan dimandikan, korban dimakamkan," pungkas dia.
Sementara itu kasus kekeraan seksual terhadap anak di bawah umur juga terjadi di Jonggol.
Dilansir dari laman tribunnews.com, seorang pemuda berinisial A (27) di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap dua anak laki-laki di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan sodomi kepada dua korbannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Kapolsek Jonggol Kompol Sularso mengatakan bahwa terduga pelaku A sudah diamankan oleh Polsek.
"Diamankan Selasa kemarin," kata Kompol Sularso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/3/2022).
Kapolsek Jonggol Kompol Sularso membeberkan modus pemuda berinisial A (27) di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor yang melakukan tindak asusila.
Kompol Sularso mengatakan, pelaku mengiming-imingi uang kepada korbannya dalam melancarkan aksi bejatnya.
"Modusnya pelaku mencabuli anak di bawah umur dengan bujuk rayu dikasih uang Rp 10 Ribu," kata Kompol Sularso kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).
Pelaku diduga melakukan pencabulan tersebut di sebuah musola di kawasan Kecamatan Jonggol.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar