"Artiya semakin banyak korban yang memiliki akses untuk melapor," kata Andy kepada Kompas.com, Jumat (10/12/2021).
Penyebab semakin meningkatnya kasus pelaporan ini adalah karena selama masa pandemi sejumlah layanan pindah ke daring.
Sehingga, akses melaporkan kejadian kekerasan seksual lebih mudah dijangkau oleh korban yang memiliki akses teknologi informasi.
Namun, ia juga menyayangkan bahwa di saat bersamaan, jumlah kekerasan seksual di ruang online juga meningkat.
Menurut Andi, dengan semakin banyaknya laporan kasus kekerasan seksual ini, kita tidak bisa menilai apakah kondisi saat ini lebih baik karena semua kasus kekerasan seksual pada perempuan ini terungkap, ataukau kondisi menjadi buruk karena ternyata banyak sekali kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia ini.
Kasus KS (kekerasan seksual) itu tetap saja fenomena gunung es. Dari banyak survei dan kajian 80 persen tidak akan melapor," ujarnya.
"Artinya bahwa semakin banyak kasus diungkap adalah tanggungjawab negara untuk meresponnya dengan tepat, bukan soal baik atau buruk," tegasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar