Tapi, wanita yang diisukan dekat dengan Afgan tersebut enggan membocorkan jumlah nominal yang diterima.
Meski begitu, ia mengaku siap jika pihak berwajib memintanya untuk mengembalikan uang tersebut.
"Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan," imbuh Rossa.
Dilansir dari Tribun Style, sejauh ini polisi telah menetapkan lebih dari 10 orang tersangka.
Adapun 5 diantaranya masih dalam proses pengejaran.
Kasus investasi bodong ini menyebabkan korban mengalami kerugian mencapai Rp 9 miliar lebih.
Menariknya, kasus ini menyeret banyak nama publik figur Tanah Air termasuk Rossa.
Awalnya, Rossa diduga ikut mempromosikan DNA Pro.
Hal itu diungkap oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko.
"Minggu ini ada beberapa publik figur yang akan dimintakan keterangan. T
Source | : | Tribun Style,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar