Oleh karena ingin melaporkan tindak tersebut, akun Twitter @yostanabe88 pun mengunggahnya pada Jumat (5/6/2020).
Dalam cuitannya, ia pun mention sejumlah akun, yakni akun milik Pusat Penerangan TNI @Puspen_TNI, Humas Polri @DivHumas_Polri, dan dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri @CCICPolri.
"CC Yth : @Puspen_TNI @DivHumas_Polri @CCICPolri
Dampak Isu PKI Oknum TNI yang Seharunya Tidak terlibat Politik, Malah Justru Menghujat
Nama Akun : Eko Franada Link Akun https://facebook.com/eko.frananda
@Parapat_Nixon," cuit akun Twitter tersebut.
Menanggapi cuitan tersebut, Dinas Penerangan TNI AD pun memberikan press release melalui akun Instagram @tni_angkatan_darat.
"Unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI AD (disebut bernama "Eko Frananda") kembali beredar pada Jumat malam kemarin (5 Juni 2020), sekitar jam 23.16 WIB, oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.," tulis akun Instagram @tni_angkatan_darat.
Menindaklanjuti laporan dari akun Twitter @Yostanabe88, Pusat Sandi dan Siber TNI AD pun melakukan investigasi.
Source | : | GridHot.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar