Terkait alasan Doddy melakukan hal tersebut, Bambang mengungkap bahwa pria berkacamata itu tak puas dengan putusan yang telah ditetapkan.
"Ya sepertinya karena namanya banding pasti tidak puas dengan putusan hakim,
melihat pertimbangan-pertimbangannya mungkin tidak normatif hanya memandang aspek sosiologis tentu dianggap hakim sedikit keliru dalam menjatuhkan putusan, itu," ungkap
"Masing-masing orang punya dasar untuk menyampaikan apapun yang menjadi pendapat hukumnya tentu yang menjadi putusan terakihir sebagai inkrahnya ya Pengadilan Tertinggi nantinya,
apakah di tingkat banding ini nanti masih ada lanjutan lagi ke Kasasi atau PK di luar sepengatahuan saya," sambungnya.
Adapun memori banding akan didaftarkan Doddy pasca lebaran.
"Yang jelas hari ini masih dalam taraf, ingin banding dan sudah mendaftarkan, mungkin setelah lebaran idul fitri memasukkan memori bandingnya," tandas Bambang.
Sebelumnya telah diputuskan bahwa Faisal memenangi gugatan hak perwalian Gala berdasarkan sidang putusan yang diadakan secara e-court pada, Rabu (13/4/2022)
Dilansir dari Kompas.com, Faisal bahkan sampai hampir menangis kala menyampaikan pernyataan terkait hasil sidang.
"Saya merasa terharu sekali ya, walaupun saya dari awal yakin keputusan akan seperti itu," ujar Faisal.
Diketahui bahwa proses persidangan digelar sejak 15 Desember 2021.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar