GridPop.ID - Hari Raya Idul Fitri selalu identik dengan tradisi mudik lebaran.
Apalagi setelah 2 tahun terkendala pembatasan selama pandemi, masyarakat akhirnya punya kesempatan untuk pulang ke kampung halaman.
Tapi, patut diperhatikan beberapa tips berikut agar aman meninggalkan rumah kosong selama mudik lebaran dari maling.
Diketahui Polda Metro Jaya mempersilakan masyarakat yang mudik melaporkan rumah kosong ke kantor polisi terdekat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Polsek akan mendata rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik.
Hal itu untuk menghindari aksi kejahatan saat mudik lebaran tahun 2022.
"Kami telah imbau kapolsek, babinkantibmas bekerjasama dengan Babinsa dan Satpol PP untuk menjaga rumah-rumah kosong," jelas Zulpan di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dikutip dari Wartakota, Senin (25/4/2022).
Zulpan mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik untuk memberitahu kepada pihak Kelurahan, RT, RW setempat.
Selain itu polsek-polsek juga akan datakan rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
"Sehingga rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," bebernya.
Selain rumah, warga juga diperbolehkan menitipkan barang berharga dan benda bergerak lainnya seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik.
Source | : | Tribunnews.com,Wartakota |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar