GridPop.ID - Saipul Jamil sempat menjadi sorotan di Indonesia setelah kasus yang menjeratnya hingga membuat sang pedangdut dijebloskan ke penjara.
Dikutip dari laman kompas.com, Saipul Jamil sendiri resmi bebas dari Lapas Cipinang pada Kamis (2/9/2021)
Diketahui, Saipul Jamil menjadi pelaku pencabulan seorang remaja usia 17 tahun berinisial DS dengan tuduhan pencabulan.
Dalam pemeriksaan, pernyataan Saipul dengan DS sesuai.
Saipul mengakui telah melakukan pelecehan seksual kepada DS.
Pada 14 Juni 2016, Saipul Jamil ditetapkan bersalah atas kasus pencabulan anak laki-laki di bawah umur dengan hukuman 3 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara.
Tak cukup sampai disitu, Saipul Jamil kembali terseret kasus suap panitera PN Jakarta Utara
Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, sebesar Rp 250 juta.
Setelah bebas, Saipul Jamil pun bak menuai apa yang ditaburnya.
Source | : | Kompas.com,tribuntrends |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar