Roem menegaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan.
Apabila terbukti Brigpol HH melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Polri tidak akan melindungi siapapun anggota yang membuat pelanggaran, dan Bapak Kapolda telah memerintahkan agar kasusnya diproses hukum," sebutnya.
Sehari sebelumnya, Roem membeberkan, Brigpol HH dan suaminya sedang dirundung masalah sebelum kasus penggerebekan itu terjadi.
“Jadi hubungan HH dan suaminya ini lagi ada masalah sekitar setahun terakhir. Jadi mereka ini sudah pisah ranjang sekitar setahun terakhir tapi mereka masih sah pasangan suami istri,” ungkapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Ambon |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar