GridPop.ID - Belakangan ini warga Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Ambon, tengah dihebohkan dengan perselingkuhan seorang oknum polwan dengan pendeta.
Padahal keduanya sudah memiliki pasangan masing-masing.
Begini kronologi perselingkuhan yang terjadi pada Rabu (27/4/2022) sekitra pukul 11 malam waktu setempat.
Melansir dari Tribun Ambon, peristiwa itu bermula saat suami oknum polwan HH yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri.
Ternyata istrinya masuk ke pastori dan berduaan dengan pendeta SA.
Mendapati itu, suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, setelah kejadian itu, suami HH melaporkan istri dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan.
Menurutnya, untuk membuktikan apakah SA dan HH merupakan pasangan selingkuh, hal itu akan dibuktikan dari hasil penyelidikan selanjutnya.
"Betul keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pendeta ini (SA) sekitar jam 11 malam, tapi saya tidak tahu di dalam kamar atau di mana."
"Nanti terungkap apakah terjadi perzinaan atau tidak kita tunggu prosesnya," ujarnya, Jumat (29/04/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menegaskan, setelah dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku oleh suami dari Brigpol HH, kasus tersebut kini ditangani penyidik.
“Terkait, tertangkapnya salah satu oknum Polwan anggota Polres Ambon, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,"
"Suami dari oknum polwan tersebut sudah melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Maluku terkait perzinahan,” kata Roem dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/4/2022).
Dia menjelaskan, kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.
“Proses pidana (perzinahan) akan dikedepankan selain Propam akan menindak lanjuti juga kasus tersebut dari segi etik dan disiplin,” katanya.
Roem menegaskan, kasus tersebut akan diproses secara transparan.
Apabila terbukti Brigpol HH melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Polri tidak akan melindungi siapapun anggota yang membuat pelanggaran, dan Bapak Kapolda telah memerintahkan agar kasusnya diproses hukum," sebutnya.
Sehari sebelumnya, Roem membeberkan, Brigpol HH dan suaminya sedang dirundung masalah sebelum kasus penggerebekan itu terjadi.
“Jadi hubungan HH dan suaminya ini lagi ada masalah sekitar setahun terakhir. Jadi mereka ini sudah pisah ranjang sekitar setahun terakhir tapi mereka masih sah pasangan suami istri,” ungkapnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Ambon |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar