GridPop.ID - Aksi pemerkosaan terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Pelakunya adalah seorang pemuda yang tega memperkosa pacar sendiri saat si wanita dalam kondisi mabuk.
Dilansir dari Tribun Batam, kini pelaku yang berinisial AR (30) tersebut telah diamankan pihak kepolisian setelah korban, SA (28) lapor polisi.
Kejadian tersebut terkuak ketika korban bangun tidur dalam keadaan tanpa celana dalam.
Awalnya korban tak tahu siapa yang telah menodainya.
Tapi, ia baru tahu jika pacarnya adalah dalang di balik aksi bejat tersebut usai hendak melakukan pemerkosaan untuk kedua kalinya.
Adapun pelaku dibekuk pihak kepolisian pada, Sabtu (30/4/2022).
Ia diamankan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kijang Lama Km 6, Gang Mulia, kelurahan Melayu, Kota Piring, Kecamatan Timur Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasat Reskrim Polresta Tanjugpinang, AKP Awal Sya'ban Harahap menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Korban awalnya dijemput pulang dari tempat kerjanya.
Saat itu korban sedang dalam kondisi mabuk.
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar