Berdasar tuduhan itu maka pada tanggal 20 Maret 2019, Sito dan keluarga mendatangi Polsek Maron.
Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro membenarkan laporan Sito tersebut.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," katanya, Rabu (27/3/2019).
Sugeng menuturkan, Sito amat kecewa sekaligus geram terhadap Barsah karena mendengar adanya isu tersebut.
Sito lantas melaporkan Barsah ke polisi untuk bertanggung jawab.
Setelah adanya laporan itu, Sugeng mengajak terlapor dan pelapor duduk bersama meluruskan apa yang sebenarnya terjadi.
"Kami pertemukan bahkan ada perangkat desa. Kami ajak rundingan bersama, biar tidak salah paham antara mertua dan menantu ini," katanya.
Demi membuktikan benar atau tidaknya alat kelamin Barsah penyebab meninggalnya Jumantri, maka Barsah disuruh (maaf) menunjukkan alat kelaminnya kepada pihak polisi, perangkat desa dan keluarga.
Hasilnya, ukuran alat kelamin Barsah normalnnya orang Indonesia.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id,Surya Malang |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar