Selain itu, diamankan pula empat orang lain dan bibi korban yang dilaporkan berada di dalam sebuah ruangan di kantor polisi saat insiden pemerkosaan terjadi.
Bukan itu saja, sejumlah 29 polisi lain juga diskors lantaran berada di lokasi kejadian saat gadis belia itu diperkosa.
Sontak saja berita ini membuat netizen India meradang.
“Kalau kantor polisi saja tidak aman untuk perempuan, lalu ke mana mereka akan mengadu?” twit Priyanka Gandhi Vadra, anggota senior partai oposisi Kongres.
“Apakah pemerintah (Uttar Pradesh) serius memikirkan menambah petugas wanita di kantor polisi agar aman bagi perempuan?”
Sebagaimana dilaporkan, Undang-Undang Antipemerkosaan dan Pedoman Hukuman di India dirombak setelah terjadi pemerkosaan bergilir terhadap seorang siswi di New Delhi pada tahun 2012.
Namun, jumlah kasusnya tetap tinggi dengan lebih dari 28.000 pemerkosaan dilaporkan pada 2020, menurut data resmi terbaru yang dianggap belum mengungkap semuanya.
Insiden pemerkosaan juga dilakukan oleh pemuda di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Dilansir dari Tribun Batam, pelaku berinisial AR (30) ditangkap polisi karena memperkosa pacarnya, SA (28).
Korban baru sadar diperkosa pacarnya saat pelaku hendak kembali melakukan aksi bejat untuk kedua kalinya.
Pelaku menyuruh korban membuka celana, tapi waita itu menolak.
Korban pun melaporkan aksi pelaku ke Mapolres Tanjugpinang.
Pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Batam |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar