"Tentu akan mengganggu pengguna jalan lain selain itu berbahaya bagi keselamatan para pelaku sepatu roda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi pada Minggu (8/5/2022).
"Kami akan menegur dan menertibkannya bila itu terulang lagi demi keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan yang ada," pungkasnya.
Dilansir dari Kompas.com, Training Director Safety Defensive Consultant Sony Susmana berujar bahwa aksi rombongan pesepatu roda tersebut adalah cerminan dari pengguna jalan yang kurang bijak dalam melihat potensi bahaya.
"Sepatu roda atau roller skate itu harus digunakan pada trek khusus dan tidak boleh ada kerikil sedikitpun," ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Minggu (8/5/2022).
Lebih lanjut, Sony mengatakan bahwa komunitas pesepatu roda biasanya melakukan kegiatan di area tertutup dan bahkan areanya disapu terlebih dulu agar bebas dari kerikil.
"Di jalan umum tidak bebas dari kerikil, banyak debu dan rodanya terbuat dari polyurethane (khusus jalan halus), sehingga tidak cocok digunakan di jalan aspal. Bisa sih tapi tidak nyaman," kata dia.
Ia lantas mengingatkan jika jalan umum didesain untuk kendaraan bermesin yang memiliki power dan telah memerhatikan gangguan seperti angin, blindspot dll.
Jalan raya juga diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan rata-rata 40 kilometer per jam.
Sementara jika sepatu roda digeber dengan kecepatan tersebut pastinya rawan jatuh.
"Jadi tidak bisa dicampur antara kendaraan bermotor dengan mekanikal, salah-salah perlakuan justru bisa mencelakai mereka yang tidak bermesin.
Dan rata-rata yang tidak bermesin itu dimensinya kecil, sering luput dari perhatian," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar