Sampai akhirnya, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Sulistyo Pudjo Hartono pun angkat bicara seperti terekam dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Selasa (10/5/2022).
Dikutip melalui Tribunnews.com, Pudjo menegaskan bahwa BNN tidak memiliki akun TikTok official.
"BNN pusat tidak memiliki akun TikTok, yang ada adalah Instagram, YouTube, Twitter, dan Facebook," terang Pudjo.
Pudjo menilai, akun tersebut hanya mengambil nama BNN.
"Mungkin BNN itu akun-akun yang bisa merupakan bukan singkatan BNN sendiri."
"Kalau official kita kan Badan Narkotika Nasional, itu bisa singkatan lain atau mengambil nama-nama BNN," tambahnya.
Ia kembali menegaskan bahwa semua akun media sosial BNN sudah terverifikasi sehingga memiliki centang biru.
Pudjo dan tim BNN akan mengecek terkait akun TikTok yang mengatasnamakan institusi BNN.
"Itu akan kita cek, jika memang dia memakai simbol BNN, akan kita laporkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Pudjo juga mengungkapkan bahwa logo BNN bersifat resmi milik negara dan memiliki hak paten.
Untuk itu, ia menginformasikan agar masyarakat tidak menggunakan nama dan logo BNN dengan seenaknya.
Source | : | Tribunnews.com,Suar.id |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar