Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Cahyadi.
"Itu masih dibuat laporan konseling. Jadi nanti kami panggil semua pihak, barulah kami naikkan menjadi laporan (resmi)," kata Kadek.
Saat ini pihaknya akan memanggil saksi-saksi.
Dilansir dari Tribun Jakarta, Camat Tanjungmorawa, Marianto Irawadi menyebut bahwa sebagian masyarakat telah ada yang menyampaikan aspirasi ke kantor desa.
Mereka tak sudi dipimpin kades yang bermasalah.
BPD juga ikut turun tangan terkait kasus ini.
"Ya BPD merekomendasikan kepada kita supaya Pemkab memberikan sanksi sama dia.
Ya saya pribadi menyesalkan ada sikap seperti itu dari kepala desa. Saya juga sudah lihat foto-fotonya.
Kalau masalah sanksi ya karena kasusnya juga sudah dilaporkan kepada polisi ya kita tunggu dulu lah tindaklanjut dari polisi seperti apa,"kata Marianto.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar