GridPop.ID - Arisman (45) warga Sekip Kecamatan Kemuning, Palembang, berhasil diamankan unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Ia diamankan setelah terbukti memaksa anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial SU melayani hasrat menyimpang.
Kelakuan bejat Arisman ini pun telah dilakukan berulang kali.
Hingga akhirnya ketahuan setelah terekam kamera korban yang saat kejadian ternyata masih menyala.
Ketika ditemui Sripoku.com, di ruang piket Reskrim, Rabu (11/5/2022), Arisman mengaku perbuatan pelecehan Seksual yang dilakukan terhadap korban SU, Anak yang berkebutuhan Kurang (ABK), memang sudah berulang kali ia lakukan.
"Sudah sering saya lakukan pak, dua Minggu sekali saya lakukan terhadap SU, aksi ini sudah saya lakukan 1 bulan terakhir," ungkapnya.
Ia menjelaskan, awalnya perbuatan ini ia lakukan di sebuah ruko di kawasan Lebak Rejo sebulan yang lalu.
"Sebulan lalu pertama kali bulan Maret pertengahan. Lalu, awal bulan April saya lakukan di kos kosan masih di kawasan Lebak Rejo, juga dua kali pak saya lakukan. Terakhir di rumah korban, di depan terasnya yang videonya viral kemarin pak, " bebernya Arisman dengan kepala tertunduk malu.
Ketika ditanya apakah setiap melakukan aksinya tersebut dirinya memberikan uang kepada SU, Jawab Arisman, ia tidak pernah memberikan uang kepada korban.
"Tidak pernah pak saya kasih uang, hanya saja setiap saya ajak begitu, korban saya ajak jajan dulu dan saya masakan mie goreng, lalu saya gitukan," akunya.
Arisman juga mengaku tidak pernah menyukai wanita, ini lantaran ia pernah dikecewakan seorang wanita.
Source | : | Sripoku |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar