GridPop.ID - Seorang wanita mengalami hal pilu usai mendatangi seorang dukun dengan niat awal memperbaiki rumah tangganya.
Bukannya solusi yang didapat, namun wanita itu justru menjadi budak seks si dukun bejat.
Dilansir dari Tribun Medan, sang dukun mengajukan syarat yang wajib dilakoni si wanita jika rumah tangganya dengan sang suami ingin membaik.
Ya, wanita itu harus melakukan hubungan badan dengan si dukun selama 79 hari.
Wanita itu hanya bisa pasrah, sebab si ibu mertua yang bernama Gita Rani turut memaksanya.
Gita Rani percaya jika dukun bernama Toraff itu bisa mengatasi masalah rumah tangga putra dan menantunya.
Diketahui bahwa Toraff merupakan warga desa Bhograi, di distrik Balasore, negara bagian Odisha, India.
Alasan Gita Rani mendatangi dukun tak lain karena ia telah kehabisan akal dengan putranya yang bernama Nilamani Jena.
Pasalnya, Nilamani Jena selalu bertengkar hingga tega memukuli istrinya sejak enam bulan menikah.
Gita Rani merasa kasihan dengan menantunya hingga ia memutuskan untuk mendatagi Toraff.
Pihak keluarga perempuan itu pun memberikan mahar yang mahal sebagai syarat untuk sang dukun.
Menurut Toraff, ada roh jahat di tubuh wanita itu.
Sehingga harus dilakukan pengusiran dengan melakukan ritual selama 79 hari.
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, wanita itu sampai tinggal di rumah Toraff selama melakoni ritual.
Tapi, ternyata itu hanya tipu daya semata.
Toraff malah memaksa si wanita itu untuk melayani nafsu bejatnya.
Dukun mesum itu melakukan hubungan badan dengan si wanita hampir setiap hari, dilansir dari The New Indian Express.
Merasa tak tahan lagi, wanita itu pun kabur pada 28 April 2022.
Ia lantas menghubungi keluarganya.
Orang tua wanita itu pun bergegas lapor polisi usai mengatahui sang anak jadi budak seks dukun bejat tersebut.
Kemudian wanita itu mengajuka pengaduan terhadap dukun dan anggota keluarga suaminya pada 2 Mei 2022.
Tak hanya Toraff yang diringkus pihak kepolisian, tapi juga Nilamani Jena serta Gita Rani.
Selain itu Purnachandra (ayah mertua) dan Suryamani (adik ipar) juga ditangkap polisi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar