GridPop.ID - Kasus perselingkuhan ASN yang viral di media sosial kini masih terus bergulir.
Diketahui suami Polwan Suci bersama selingkuhannya dibebastugaskan dari Pemkab OKI.
Melansir Tribunnews.com diungkapkan sebelum dibebastugaskan, DKM dan WAG telah meminta izin untuk tidak masuk kerja.
Alasannya untuk menyelesaikan masalah perselingkuhan keduanya.
Keputusan pembebasantugas ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili
"Benar sejak kemarin (Selasa,10/5/2022), keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai ASN," ujarnya seperti yang dikutip dari Tribun Sumsel.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," tambahnya.
Ia menegaskan jika DKM dan WAG terancam dipecat sebagai ASN dengan tidak hormat jika terbukti berselingkuh.
Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.
Baca Juga: Kesaksian Warga Bongkar Tabiat Selingkuhan Suami Polwan Suci, Sebut Sering Bawa Pria ke Rumah
Source | : | Tribunnews.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar