Dilaporkan Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN Dibebastugaskan dari Pemkab OKI
Sementara di Indonesia sendiri, baru-baru ini sedang ramai perselingkuhan 2 ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Dilansir dari laman kompas.com, Briptu SC, polwan yang bertugas di Polda Sumetera Selatan melaporkan suaminya, DKM (34) seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke polisi.
DKM dilaporkan atas dugaan penipuan dan perzinahan.
SC menyebut suaminya berselingkuh dengan WS hingga memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun.
Sebelum membuat laporan, SC melakukan tes DNA pada anak ketiga WS.
WS juga berstatus ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM.
Tak hanya itu, WS juga telah memiliki suami dan dua anak.
DKM disebut sebagai Kasubbag Protokol di Kabupaten OKI. Sementara WS, sejak dua bulan terakhir sudah dipindahkan ke bagian organisasi perangkat daerah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID,Worldofbuzz |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar