GridPop.ID - Sebuah video pengusiran seorang wanita di Cianjur baru-baru ini viral di media sosial.
Wanita itu disebut-sebut ketahuan memiliki dua suami alias melakukan poliandri.
Dan kini fakta dibalik video viral itu akhirnya terkuak.
Dilansir dari Tribunnews, peristiwa itu terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, wanita itu, sebut saja Mawar (28) masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49).
Dia diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan pria lain berinisial UA (32), warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan Mawar dan UA dilakukan tanpa sepengetahuan TS, lima bulan yang lalu atau tepatnya bulan Desember 2021.
Pernikahan siri itu digelar di kediaman UA dengan melibatkan ustaz setempat.
Dikutip dari Tribun Jabar, sebelum pernikahan sirinya terbongkar, Mawar sempat meminta kepada suami sahnya untuk dibelikan motor dengan alasan harus bekerja.
Setelah itu, setiap pagi Mawar pergi dan pulang pada siang atau sore hari.
Mawar juga pernah diam-diam membuat makanan khas bugis di rumah suami sahnya.
Kepada keluarganya, Mawar beralasan mendapat pesanan dari temannya.
Beberapa kejanggalan itu kemudian diendus oleh suami sahnya, yang kemudian mengutus seseorang untuk membuntuti Mawar.
Setelah diikuti, Mawar yang pamit bekerja ternyata mendatangi rumah suami mudanya.
Berbekal dari informasi tersebut, keluarga dan warga berinisiatif masuk rumah yang tak jauh dari peternakan ayam tersebut.
Di dalam rumah itu, mereka mendapati Mawar tengah bersama dengan UA, yang merupakan suami mudanya.
Mengetahui kenyataan istrinya menikah lagi, TS memutuskan untuk mengusir Mawar.
Dia mengeluarkan pakaian Mawar. Warga yang melihat itu lalu membakar pakaian Mawar.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Awalnya sang suami mengeluarkan pakaian Mawar karena emosi istrinya tersebut menikah diam-diam."
"Lalu warga yang melihat pakaian Mawar dikeluarkan langsung membakar pakaian tersebut untuk memberikan sanksi sosial," kata Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana melalui sambungan telepon kepada Tribun Jabar, Minggu (15/5/2022).
Ngaku Janda dan Ayah Sudah Meninggal
Saat hendak menikah lagi, Mawar mengaku berstatus janda.
Aep pun menyayangkan beberapa warga yang menjadi saksi termasuk ustaz yang tidak melakukan pemeriksaan lebih dahulu dan langsung percaya dengan perkataan Mawar.
Tak hanya itu, Mawar juga berbohong soal ayahnya yang seharusnya menjadi wali di pernikahan keduanya.
Mawar menyebut, ayahnya sudah meninggal dunia, padahal ayahnya masih hidup.
"Betul, warga juga tak percaya Mawar menyebut ayahnya sudah meninggal, padahal masih ada dan masih hidup," terangnya.
Setelah tragedi itu, TS mengaku sudah mengikhlaskan perbuatan Mawar yang telah menikah secara diam-diam tanpa sepengetahuannya.
Dia juga telah menjatuhkan talak kepada Mawar, yang menurut keterangannya sudah pergi dari Cianjur.
"Saya sudah ikhlas, saya juga sudah menjatuhkan talak tiga untuk istri saya."
"Kemarin sudah berembuk dengan keluarga dan hasilnya semua harus dibereskan." ucapnya.
Sebelumnya, TS mengaku sempat emosi mengetahui perbuatan istrinya.
Namun saat ini, dia perlahan mulai mengikhlaskannya dengan menyibukkan diri di sawah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar