GridPop.ID - Dea OnlyFans lagi-lagi menjadi sorotan publik.
Kali ini terkait pengakuannya yang menyebut bahwa dirinya sedang hamil lima bulan di tengah kasus konten asusila yang menjeratnya.
Kini sedang hamil, Dea OnlyFans mengaku khawatir pada calon buah hatinya.
Dilansir dari Tribun Wow, kekhawatiran tersebut terjadi lantaran publik terlalu membesar-besarkan kabar dirinya yang kini berbadan dua.
Ia lantas meminta agar masyarakat tak terlalu menghebohkan kabar kehamilannya di tengah kasus konten asusila yang ia hadapi.
Tak hanya itu saja, Dea pun berharap dengan kehamilannya ini ia bisa bebas dari jeratan hukum.
Adapun kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin mengungkap bahwa sang klien masih harus terus menjalani wajib lapor.
Berkas perkara Dea juga akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dalam waktu dekat.
Abdillah berharap, proses hukum dapat disesuaikan dengan kondisi kliennya yang kini sedang mengandung.
"Mohon doanya apalagi juga kondisi mbak dea lagi hamil. Jalan 23 minggu," terang Abdillah.
"Lagi hamil jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon doanya," tambahnya.
Sementara Dea meminta, masyarakat dan awak media tak usah membesar-besarkan soal kabar kehamilannya.
Pasalnya, ia mengaku bakal bertanggung jawab penuh pada calon anaknya.
"Jangan dibesarkan, saya bakal tanggung jawab sepenuhnya atas anak ini," pinta Dea.
"Bagaimana pun juga ini kan anak saya," imbuh Dea.
Adapun Abdillah menyebut bahwa ia telah meminta pada Kejaksaan Negeri untuk tak melakukan penahanan terhadap Dea.
Hal itu lantaran mempertimbangkan faktor kehamilan.
"Tadi juga kami sampaikan ke pihak kepolisian kami juga titip pesan ke kejaksaan nya nanti harapannya tidak ditahan di kejaksaannya," tutur Abdillah.
"Karena melihat faktor-faktor itu tadi ya kan, masih perlu perawatan cek up dan lain-lain," tambahnya.
Sementara Dea mengungkap, ia sempat berusaha ingin mengakhiri hidup hingga 4 kali.
Selain stres karena kasus pornografi, ia juga bingung memikirkan nasib anaknya.
"Saya sempat coba bunuh diri 4 kali mas, sudah 4 kali coba bunuh diri tapi bukan karena terlibat hukum.
Tapi saya harus pertanggungjawabkan ini (kehamilan) seperti yang saya bilang di interview kemarin.
Jadi saya pertanggungjawabkan kesalahan saya tapi jadi masalah adalah anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah ini? anak ini gimana itu yang saya sedihkan," kata Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2022).
Dilansir dari Grid.ID, Dea diketahui memang tak ditahan atas kasus dugaan penyebaran konten porno ini.
Namun, ia diharuskan untuk melakukan wajib lapor.
"Karena ada permohonan dari keluarga. Yang bersangkutan sementara dilakukan wajib lapor," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Grid.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar