GridPop.ID - Nama komedian kondang Marshel Widianto belakangan ini ramai diperbincangkan publik.
Hal itu lantaran Marshel diketahui memiliki sangkut paut dengan kasus pornografi Dea OnlyFans yang kini tengah disorot tajam.
Marshel ketahuan memborong konten dewasa buatan Dea OnlyFans.
Mau tak mau, komika jebolan SUCA 3 itu pun harus ikut terseret dalam masalah hukum Dea OnlyFans.
Bahkan kini nasib Marshel Widianto yang terancam jadi tersangka pun mulai dipertanyakan publik.
Tanda tanya besar itu pun turut menyedot perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Sebagai pengacara senior, tentu ia sudah khatam perkara hukum di Indonesia.
Termasuk bagaimana hukum memandang kasus yang kini menyandung komedian Marshel Widianto.
Tanpa tedeng aling-aling, Hotman Paris menguak bagaimana nasib komedian kondang itu dimata hukum yang berlaku di Indonesia.
Dilansir dari Wiken.ID, Hotman Paris menegaskan bahwa ada perbedaan antara pihak yang memproduksi dengan pihak yang menyebarkan video asusila.
"Terkait video dewasa harus dibedakan antara memproduksi dengan menyebarkan," jelas Hotman Paris saat acara The Hotman TransTV, Sabtu (9/4/2022).