Kasus ini sempat dilaporkan HS ke Polresta Deliserdang.
Adapun delik aduan ini menyangkut masalah perzinahan.
Namun Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Cahyadi mengatakan bahwa laporan yang disampaikan HS bersifat konseling.
"Itu masih dibuat laporan konseling.
Jadi nanti kami panggil semua pihak, barulah kami naikkan menjadi laporan (resmi)," kata Kadek.
Saat ini pihaknya berencana memanggil para saksi.
Ternyata, hubungan gelap THS dan JS sudah berlangsung sejak lama.
Bahkan suami JS sempat menemukan foto istrinya telanjang bulat bersama THS pada 2020.
Kedua pelaku zina itu mengakui perbuatannya dan minta maaf.
"Minta maaf mereka sama aku dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," kata HS.
Source | : | Tribun Medan,Tribun Jatim |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar