GridPop.ID - Seorang pria di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur nekat melakukan penganiayaan setelah ajakannya menikah ditolak.
Diketahui pria itu bernama Faris Ardiansyah (31), sedangkan korban adalah Kurniawati (29).
Dilansir dari Kompas.com, Faris meradang usai korban yang tak lain adalah selingkuhannya itu menolak ketika diajak untuk menikah.
Insiden penganiayaan yang dilakukan warga Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur itu terjadi pada, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong.
"Kejadiannya berlangsung di kos-kosan korban yang berada di Dusun Nginjen, Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket. Diketahui oleh saksi Nastain dan Sukarjo," kata Sri ketika dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Adapun pelaku diketahui telah berkeluarga.
Akan tetapi, ia ingin mempersunting si selingkuhan tersebut.
Begitu niatnya ditolak mentah-mentah, pelaku tak terima.
"Pelaku emosi, karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban," ucap Sri.
Emosi memuncak, pelaku memukul korban pada bagian wajah hingga lebam.
Source | : | Kompas.com,Tribun Bali |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar