Korban mengaku telah diperkosa sebanyak dua kali oleh tetangganya itu.
"Karena yang kami amankan ini dia tidak mengaku melakukan."
"Tapi menurut pengakuan korban, dia melakukannya sudah dua kali."
"Cuma karena kekurangan alat bukti statusnya masih menjadi saksi."
"Nanti kalau semua alat bukti udah cukup bakalan kami panggil lagi," jelas Ardhie.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar