GridPop.ID - Pria satu ini sungguh tak pantas disebut sebagai ayah.
Bagaimana tidak, ayah mana yang tega meniduri anak kandungnya sendiri?
Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, ayah berinisial AD (39) tersebut mencabuli sang anak kandung yang masih di bawah umur.
AD mencabuli anaknya yang berusia 16 tahun di Dusun Ringgo, Desa Batu Lasung, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Perbuatan cabul pelaku itu dilakukan pada 9 Mei 2022.
Jika harusnya ayah melindungi anaknya, AD justru melakukan perbuatan sebaliknya.
Insiden ini dibenarkan oleh Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hulu Iptu Abdul Shomad.
Adapun pelaku sudah diringkus pihak berwajib.
Perbuatan pelaku dilakukan di pondok salah satu saksi yang ternyata masih kerabatnya, yaitu I Wayan Suastika.
Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan ibunya sempat menginap di TKP.
I Wayang yang saat itu baru bangun tidur tiba-tiba mendengar suara mencurigakan.
Source | : | Banjarmasinpost.co.id,tribunkotabaru.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar