Pelapor langsung menuju klinik tersebut dan keluarga korban pun terkejut melihat kondisi korban.
Dari pemeriksaan dokter, wajah dan mata korban terbakar akibat air keras tersebut.
Akibatnya, mata korban pun terancam buta dan cacat.
Tak terima melihat Sugeng diperlakukan seperti itu, keluarga korban lalu melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Polsek Pelepat Ilir.
Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, setelah menerima laporan itu, Tim Petir Reskrim Polres Bungo menangkap pelaku.
Keesokan harinya, polisi langsung mengamankan pelaku yang ternyata istri korban sendiri.
"Akhirnya tanpa perlawanan, istri korban berhasil diamankan petugas. Saat ini pelaku masih diperiksa petugas," ujar Guntur.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Guntur, F mengaku tidak sanggup dan sakit hati lantaran ulah suaminya, Sugeng.
Disebutkan F, suaminya itu diduga sering selingkuh dengan wanita lain.
Tak kuat menahan emosi, dia merencanakan perbuatan keji itu.
"Saya sakit hati," ucap F.
Source | : | Tribun Jambi,Tribunnewsmaker.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar