Setelah suaminya meninggal, Betty merasa mempunyai hak atas putranya tersebut dan bahkan berhak untuk menikah dengan Farai.
Tak disangka, Farai juga mengiyakan aksi gila ibunya dan siap untuk menikah dengan Betty.
Banyak orang yang tidak menyetujui hubungan terlarang ini karena dinilai bertentangan dengan norma dan agama.
Saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mengurungkan niatnya itu atau pergi dari desa, keduanya memilih pergi meninggalkan desa dan menikah di tempat lain.
Pernikahan sedarah memang hal tak lazim jika nekat dilakukan.
Bahkan, studi genetik membuktikan jika pernikahan inses atau sedarah memiliki bahaya bagi keturunan yang dilahirkan kelak.
Dilansir dari laman Kompas.com, sebuah studi tentang anak-anak hasil perkawinan sedarah di Cekoslowakia menemukan 42 persen menderita cacat lahir yang parah atau menderita kematian dini.
Tak hanya itu, 11 persen lainnya mengalami gangguan mental.
Sekelompok konselor genetik juga membeberkan konsekuensi biologis dari hubungan pernikahan sedarah.
Dari penelitian yang dilakukan, mereka menemukan efek inses sebanyak 40 persen anak-anak dilairkan dengan kelainan resesif autosom, kelainan fisik bawaan, bahkan defisik intelektual yang parah.
14 persen lainnya mengalami cacat mental ringan.
Sedangkan anak yang baru lahir menderita kematian dini, cacat lahir, atau gangguan mental parah mendekati angka 50 persen.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wiken.ID,Kompas.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar