Korban merasa kesakitan di alat kelaminnya saat akan buang air kecil.
Saat ditanya, korban enggan menceritakan kejadian sebenarnya.
Korban baru mau cerita kepada neneknya saat dimandikan.
Akhirnya korban mengungkap perbuatan kakek 7 orang cucu tersebut.
Keluarga pun sudah melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 3 Januari 2022.
Namun, sampai sekarang polisi tidak menahan tersangka.
"Kami sangat kecewa karena polisi tidak menahan tersangka. Kata penyidik, berkas sudah tahap I," terang AA.
Ternyata, seperti yang dilansir dari Tribun Pekanbaru, tersangka tidak ditahan karena menunjukkan surat keterangan darah tinggi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Rizki Wicaksana saat dikonfirmasi memilih bungkam.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Pekanbaru,Surya Malang |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar