Sesuai pengetahuannya, Kanit PPA dari Polres Simalungun akan melakukan pemeriksaan Selasa (2/2/2021) pekan depan.
Kanit PPA Polres Simalungun Ipda Fritsel Sitohang menyampaikan, pihaknya masih mendengar dugaan kasus pencabulan ini dari luar.
Ia mengaku masih membutuhkan keterangan dari kepsek dan yang mengalami dugaan kasus ini.
"Pada awalnya kita menerima informasi ini dari luar. Tapi dari yang mengalami masih belum, makanya akan kita lakukan pemanggilan pada keluarga dan korban," ujar Fritsel.
Fritsel meyakini, meski nantinya benar telah terjadi perdamaian, proses hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan.
Namun, ia tak ingin berspekulasi lantaran masih melakukan pemanggilan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,bangka pos |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar