GridPop.ID - Apes nasib warga Ponorogo inisial MS (48).
Bagaimana tidak, sudah kehilangan Rp 5 juta sebagai uang tutup mulut, perselingkuhan sesama jenis yang ia lakukan tetap saja ketahuan.
Melansir dari Tribunnews.com, kejadian bermula saat MS kencan dengan salah satu pasangan sesama jenis yang ia temukan lewat aplikasi, IN (19).
Pada tanggal 28 April malam keduanya bertemu dan melakukan hubungan sesama jenis di toko korban di Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Lalu pada 3 Juni, IN yang saat ini masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) menghubungi tersangka lain untuk melakukan pemerasan.
IN bersama SG (42) dan teman lainnya yang mengaku sebagai wartawan dan LSM mendatangi korban dan mengancam akan ditulis di media online serta disebarkan ke istri dan keluarganya.
MS pun diminta untuk membayar uang tutup mulut sebesar Rp 13,5 juta.
Namun karena merasa keberatan, akhirnya MS sepakat untuk memberikan Rp 5 juta pada Senin (6/6).
Kabar ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Rupanya, setelah membayar uang tutup mulut MS baru sadar jika dirinya menjadi korban pemerasan.
"Mereka memeras sekitar Rp 13,5 juta agar permasalahan ini tidak disebarkan," terang Catur, dikutip dari Tribun Jatim.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar