GridPop.ID - Hubungan sesama jenis yang dijalani om-om asal Ponorogo inisial MS (48) dengan berondong pria inisial IN (19) berakhir apes.
Setelah berhubungan badan di tokonya di Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, MS kehilangan uang jutaan rupiah.
Bukan tanpa sebab, begini kronologinya!
Melansir dari Tribun Jatim, MS melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.
MS mengaku menjadi korban pemerasan oleh sejumlah oknum.
Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.
Catur menyebut sudah ada tiga tersangka yang diamankan pada Sabtu (4/6/2022) di Desa Joresan, Kecamatan Mlarak.
Yakni AAS (45) warga Kecamatan MranggeKabupaten Demak, dan NY (42) serta SG (42) yang keduanya merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.
"Totalnya ada 6 orang tersangka. Tetapi tiga tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran," tambahCatur, Rabu (8/6/2022).
Melansir dari Tribunnews.com, kronologi pemerasan bermula saat korban MS melakukan pencarian melalui aplikasi komunitas gay.
Setelah itu pada 25 Mei 2022 korban bertukar nomor WhatsApp (WA) dengan IN (19) yang mengaku bernama Adi.
Lalu pada 28 April malam keduanya bertemu dan melakukan hubungan sesama jenis di toko korban di Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Dan pada 3 Juni, IN yang saat ini masih menjadi DPO menghubungi tersangka lain untuk melakukan pemerasan kepada MS.
IN bersama SG (42) dan teman lainnya yang mengaku sebagai wartawan dan LSM mendatangi korban dan mengancam akan menulis hubungan itu di media online serta disebarkan kepada istri dan keluarga korban.
Awalnya para pelaku meminta uang Rp 13,5 juta agar permasalahan ini tidak disebarkan.
Karena merasa keberatan, korban menawar dan akhirnya sepakat dengan harga Rp 5 juta yang dibayarkan pada Senin (6/6/2022).
Merasa menjadi korban pemerasan, MS memutuskan untuk melapor ke Polsek Mlarak.
Sementara Kapolsek Mlarak, Iptu Rosyid Effendi menambahkan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang sudah beberapa kali beraksi di sejumlah daerah.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jatim |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar