GridPop.ID - Seorang gadis di bawah umur di Ponorogo termakan janji palsu kekasihnya.
Si pria berdalih tak akan mengeluarkan sperma di dalam kemaluan sang pacar, tapi justru korban kini hamil.
Melansir Tribun Medan, pelaku diketahui berinisial DP (19) sedangkan korban berinisial FA (16).
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi mengatakan bahwa awal mula peristiwa yaitu ketika DP dan FA menjalin hubungan asmara pada Februari 2019.
DP yang merupakan warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman kerap membelikan FA paket data internet.
Bukan itu saja, pemuda itu juga memberikan hadiah berupa tas dengan harapan si pacar bisa makin cinta.
"Setelah itu pada kurun waktu Oktober 2019 sampai dengan Desember 2019 tersangka mengajak korban berhubungan intim kurang lebih sebanyak 10 kali," kata Hendi, Jumat (9/10/2020).
Pertama kalinya, korban diajak pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah ladang jagung di Desa Sumpel, Kecamatan Jambon, Ponorogo.
Korban sempat menolak, tapi pelaku berjanji tak akan mengeluarkan sperma di dalam kemaluan si gadis belia sehingga menyebabkan kehamilan.
Tapi, jika korban sampai hamil pelaku kembali mengumbar janji akan bertanggung jawab.
"Korban pun akhirnya mau berhubungan layaknya suami istri dan kejadian tersebut dilakukan berulang kali di rumah tersangka," kata Hendi.
Source | : | Tribun Medan,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar