GridPop.ID - Nama Krisna Mukti belakangan ramai diperbincangkan usai dituding melakukan penggelapan uang arisan.
Dilansir dari Kompas.com, Krisna Mukti dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Tessa Mariska pada, Jumat (3/6/2022).
Diakui penyanyi dangdut dan artis tersebut, ia melaporkan Krisna lantaran terpaksa.
Sebab, ia dituding telah bekerjasama dengan Krisna dalam menggelapkan uang arisan apabila tak berani lapor polisi.
"Aku bilang, 'aku juga terpaksa, aku ditantang sama satu anggota (arisan) yang belum dapat'. Kalau saya enggak berani lapor, berarti saya yang gelapin duit," tutur Tessa Mariska.
Adapun laporan kasus Krisna telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Artis senior itu dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Krisna yang tak terima dengan tudingan tersebut bakal melaporkan balik Tessa tanpa somasi.
Melansir Tribun Seleb, ia menegaskan tuduhan yang dialamtkan padanya tidak benar.
"Itu narasinya bombastis banget."
"Gua dibilang penipu, dibilang penggelapan, itu kan sama sekali nggak bener," ucap Krisna saat menjadi bintang tamu di acara RUMPI No Secret Trans TV.
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar