Korban selanjutnya melayani seorang pria hidung belang.
Usai berhubungan laiknya suami istri, korban mendapat bayaran sebesar Rp 1 juta.
“Uang tersebut diberikan kepada korban,” jelas AKP AKP Mochamad Jacub.
Dari tarif tersebut, pelaku AY juga mendapatkan bagian sebesar Rp 100 ribu karena telah mencarikan pria hidung belang.
Aksi AY menjajakan korban pun berlanjut.
Pada hari berikutnya, AY kembali mencari pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Korban kembali melayani hasrat lelaki tersebut dan mendapatkan bayaran sebesar Rp 500 ribu.
Pelaku AY yang mencari lelaki hidung belang kembali mendapatkan jatah Rp 100 ribu.
Pada Jumat (29/4/2022) pukul 20.00 wita, giliran pelaku IR yang mencari pria hidung belang kepada korban.
Usai melakukan hubungan laiknya suami istri dengan pria itu, korban kembali mendapatkan imbalan sebesar Rp 400 ribu.
IR yang mencarikan lelaki hidung belang mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 ribu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Pekanbaru |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar