Usai berpacaran, keduanya langsung berjalan-jalan ke sejumlah tempat.
Termasuk sebuah saung yang digunakan pelaku untuk memperkosa korban.
"Sempat ke kebun teh, mau di situ (perkosa) tapi enggak jadi.
Terus pindah ke saung baru di situ diperkosanya. Lalu di rumah saya 2 kali," ucapnya.
Diakui FS, korban telah setuju dengan perbuatan tersebut asalkan si pria mau menikahinya.
"Saya tanya kalau begituan (bersetubuh) mau enggak, dia enggak menolak.
Akhirnya begituan beberapa kali soalnya saya janji sampai nikah," kata FS.
Melansir Tribunnews.com, Kapolsek Gununghalu AKP Wasiman berujar bahwa kasus pemerkosaan sudah dilakukan sejak awal Juni 2022.
"Awalnya korban ini enggak mau cerita.
Tapi mungkin feeling orangtua itu kuat, akhirnya korban mau cerita karena dia mengeluhkan sakit di kelaminnya," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Gununghalu, Rabu (15/6/2022).
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar