GridPop.ID - Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan usai kediamannya digeruduk aparat kepolisian.
Adapun rumah Nikita Mirzani yang berada di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan didatangi polisi berkaitan dengan laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Melansir Grid.ID, kediaman wanita yang akrab disapa Nyai tersebut dikepung polisi pada, Rabu (15/6/2022).
Pihak kepolisian sudah ada di sana sejak pukul 03.00 WIB.
Dilansir dari Kompas.com, usai rumahnya disatroni belasan personel kepolisian, Nyai akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota.
"Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang kooperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Rabu.
Diketahui bahwa Dito Mahendra melaporkan kekasih John Hopkins tersebut ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.
Nikita, kata Shinto diperiksa sebagai saksi soal kasus Undang Undang ITE.
"Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM," ucap Shinto.
Diberitakan sebelumnya, rumah ibu tiga anak itu didatangi polisi karena ia tak hadir beberapa kali dari pemanggilan pemeriksaan.
Terhitung polisi berada di kediaman Nyai selama 9 jam.
Setelah itu mereka menarik diri dan kembali ke Polresta Serang Kota.
Di sisi lain, mantan istri Dipo Latif mengaku bahwa dirinya tak kenal dengan pelapor, Dito Mahendra.
Meski begitu, Nikita menyebut jika Dito merupakan kekasih Nindy Ayunda.
Lebih lanjut, ia menyebut sebanyak 12 kali surat panggilan sudah ia terima dalam kurun waktu satu bulan.
Diakui Nikmir, ia tak terima dengan kedatangan para polisi yang menurutnya melakukan pelanggaran lantaran memasuki rumahnya tanpa izin.
Terlihat pula sosok pengacara Nikita, Fahmi Bachmid yang sempat berkomunikasi dengan polisi.
Ya, Fahmi begitu emosi lantaran rumah kliennya tiba-tiba didatangi polisi begitu saja.
Sayangnya upaya Fahmi secara persuasif tersebut langsung ditepis lantaran ia tak bisa menunjukkan surat resmi penunjukannya sebagai pengacara Nikita.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar