Sebagai tambahan, Nindy Ayunda resmi bercerai dengan Askara Parasady Harsono setelah sembilan tahun menikah.
Selain perselingkuhan, Nindy Ayunda rupanya juga mengalami KDRT selama menjadi istri Askara.
Gugatan cerai yang diajukan oleh Nindy telah dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Mei 2021.
"Untuk perkara tersebut secara e-court kemarin telah diputus pertanggal 6 Mei 2021. Putusan tersebut adalah eksepsi ditolak dalam pokok perkara gugatan dikabulkan, yaitu gugatan cerai pengasuh anak serta biaya nafkah kedua anak," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, saat ditemui, Jumat (7/5/2021) dikutip oleh kompas.com.
Nindy Ayunda selanjutnya akan mendapat nafkah sebesar Rp 10 juta dengan ketentuan kenaikan 10 persen setiap tahun.
Pihak Askara Parasady Harsono sendiri tak mengajukan banding untuk kasus perceraian ini.
Kedua pihak menerima putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasan Nindy melayangkan gugatan cerai karena Aska diduga melakukan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) terhadapnya.
Dalam jumpa pers di kantor Komnas Perempuan, Nindy menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok, Selasa (16/2/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar