GridPop.ID - Belakangan aktor laga, Iko Uwais menjadi perhatian publik terkait kasus penganiayaan.
Suami Audy Item ini dilaporkan ke polisi setelah menggebuki seorang desainer bernama Rudi.
Perselesihan keduanya terjadi karena Iko Uwais belum membayar biaya desain interior hingga terjadilah penganiayaan.
Dilansir dari Kompas.com, Iko Uwais ternyata melaporkan balik Rudi.
Suami Audy Item itu melaporkan balik Rudi atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6/2022 ) dini hari.
Dilansir dari Kompas.com, laporan itu sudah diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan tindak pidana dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi.
Zulpan menjelaskan sedikit mengenai laporan itu.
Menurutnya, kasus ini bermula saat Rudi menawarkan jasa desain interior kepada Iko Uwais.
Singkatnya, perjanjian kerja sama itu telah disepakati kedua belah pihak dan nilai pengerjaannya mencapai Rp300 juta.
Adapun model kerja sama itu dilakukan dengan cara pembayaran bertahap. Pembayaran tersebut dilakukan dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.
Source | : | Kompas.com,GridHot.ID |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Lina Sofia |
Komentar