Sebagai tambahan, Aming dan Evelyn Nada Anjani sendiri resmi bercerai pada tahun 2017 silam.
Dilansir dari laman kompas.com, ada beberapa hal yang disetujui oleh kedua pihak dalam sebuah perjanjian yang disepakati itu.
Salah satunya adalah Aming memberi satu unit apartemen yang berada di Kalibata City, Jakarta Selatan, kepada Evelyn.
Harta itu merupakan milik Aming sebelum menikah dengan Evelyn.
Selain itu, Aming harus memberi nafkah idah kepada Evelyn sebesar Rp 8.000.000 per bulan selama tiga bulan setelah putusan majelis hakim bersifat tetap.
Adapun sidang putusan sempat diskors selama 10 menit lantaran majelis hakim perlu memusyawarahkan.
Sedangkan sidang perdana perceraian mereka digelar pada 23 Maret 2017 lalu.
Aming dan Evelyn melangsungkan pernikahan di Bandung, Jawa Barat, pada 5 Juni 2016 lalu.
Namun delapan bulan kemudian, 3 Maret 2017, Aming mengajukan permohonan talak cerai terhadap Evelyn di PA Jakarta Selatan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar