GridPop.ID - Permasalahan antara penyanyi dangdut Tiara Marleen dan Faisal akhirnya berbuntut panjang.
Seperti kena getahnya, Tiara Marleen kini seakan kebakaran jenggot lantaran bakal terancam hukuman penjara.
Bagaimana tidak, Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik pada 6 Juni 2022.
Dilansir dari Kompas.com, kasus tersebut berawal dari laporan ayah Bibi Andriansyah, Faisal, ke Polres Metro Depok pada 1 Maret 2022.
Laporan tersebut menyangkut nama baik mendiang menantunya, Vanessa Angel.
Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
Faisal menyatakan tidak ada rencana berdamai dengan Tiara Marleen. Dia dan keluarganya sudah dirugikan karena video TikTok yang dibuat penyanyi dangdut itu.
"Saya belum ada terpikir untuk menempuh jalur damai karena ini prosesnya masih panjang karena saya harus bicara dengan keluarga, Pak Sandy, kan harus bicara dengan lawyer saya juga," kata Faisal saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Selasa (14/6/2022).
"Kalau dari saya, ya karena saya merasa dirugikan, ya anak saya, menantu saya, cucu saya. Jadi, sebagai warga negara yang bernaung di bawah hukum, tentu saya minta perlindungan," ujar Faisal melanjutkan.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Veronica S |
Editor | : | Veronica S |
Komentar