GridPop.ID - Aksi pria satu ini sama sekali tak mencerminkan sikap seorang ayah terhadap anak.
Bagaimana tidak, pria berinisial SL (40) tega memperkosa anak kandung yang masih di bawah umur.
Bahkan warga kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara itu juga melakukan penganiyaan.
Berikut ini kronologi kejadian yang dilansir dari Kompas.com.
SL diketahui juga menganiaya anak laki-laki dan istrinya hingga keduanya mengalami luka di tubuh.
Sebelum melakukan tindakan cabul, pelaku sempat membisikkan sesuatu pada korban.
“Pelaku masuk ke dalam kamar korban, yang merupakan anak kandung korban kemudian melakukan pencabulan, menyekap mulut, dan kemudian membisikkan sesuatu yang membuat korban berteriak minta tolong kepada saudaranya,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Sunarton Hafala, Selasa (21/6/2022).
Ketika korban berteriak, anak lelaki pelaku melihat ayahnya sedang memeluk korban.
Berdasarkan pengakuan ibu korban, sebelum pelaku beraksi terlebih dulu ia memukul kepala anak perempuannya sebanyak lima kali.
“Sedangkan saudara korban juga dipukul bagian kepala sehingga lebam pada mata sebelah kiri dan muntah darah, ibu korban dianiaya juga,” ujar Sunarton.
Kini kakak korban masih menjalani perawatan di RSUD Palagimata Kota Baubau.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan sedang dalam pemeriksaan. Korban juga melaporkan kejadian ini di samping langsung Dinas Perempuan dan Anak,” ucap Sunarton.
Kejadian di kota serupa juga menimpa seorang gadis berusia 17 tahun hingga hamil.
Melansir Tribunnews.com, ayah berinisial LH (53) yang merupakan warga Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, Sultra itu tega menjadikan anak kandungnya sebagai budak seks.
Awal mula kasus ini terkuak yakni saat tetangga curiga dengan perubahan bentuk badan korban yang terlihat lebih gemuk dari biasanya.
Mereka lantas memberitahu hal itu pada kakak korban.
Benar saja, ternyata korban mengaku sedang berbadan dua.
Sosok yang sudah menghamilinya adalah ayahnya sendiri.
Usai kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku diamankan dan menjalani proses penyidikan.
Berdasarkan keterangan Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo usia kehamilan korban sudah memasuki 8 bulan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar