Dewi Perssik pun enggan menyampaikan apapun terhadap Angga Wijaya.
Dia menyebut akan berbicara jika keduanya berada di Pengadilan Agama.
"Nggak usah (sampaikan apapun ke Angga Wijaya). Nanti saja ke pengadilan," lanjutnya.
Sebagai tambahan yang mengutip dari laman kompas.com, gugatan cerai Angga Wijaya terhadap sang pedangdut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin.
Sandy Arifin mengatakan, gugatan cerai tersebut sudah dilayangkan Angga Wijaya ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak tanggal 20 Juni 2022.
“Tadi saya cek ke Mas Angga sekitar tanggal 20 (Juni 2022),” ujar Sandy di Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).
Sandy Arifin mengatakan, telah menghubungi Angga Wijaya secara langsung terkait gugatan cerai tersebut.
Ia bahkan telah menawarkan Angga Wijaya untuk musyawaran dan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dengan Dewi Perssik.
Namun, jika memang keputusan Angga sudah bulat untuk bercerai dengan kliennya, ia berharap keduanya bisa pisah dengan cara baik-baik.
Source | : | GridStar.ID,Kompas.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar