Pelaku mengajak korban melakukan persetubuhan layaknya suami isteri, dengan bujuk rayu siap untuk bertanggung jawab.
Terperdaya rayuan, akhirnya tindakan persetubuhan itu pun dilakukan keduanya.
"Hubungan korban dengan pelaku, kenal di rumah sakit, karena ibunya sakit, kenalan dari perkenalan itu terjadilah bujuk rayu hingga terjadi lima kali (persetubuhan)," kata Rudi.
Menurut Rudi, tindakan persetubuhan itu dilakukan salah satu ruang inap atau bangsal di rumah sakit.
Saat tindakan itu terjadi, orangtua korban masih dalam perawatan rumah sakit itu.
"(orangtuanya) masih dirawat," ucapnya.
Tindakan itu pun terungkap saat kakak korban yang mengecek ponsel adiknya, dan terdapat chat-chat tak senonoh.
"Kakaknya curiga dan komunikasi ke polisi," kata Rudi.
Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya.
"Pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penyidikan," katanya lagi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunmedan,Suryamalang.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar