"Pada intinya, somasi itu merupakan bentuk keberatan atas pencabutan yang disebut sepihak. Memang itu sepihak," ucap Abdul.
Tapi untuk kedua somasi tersebut, kami sudah menjawab dan sudah disampaikan klarifikasi hari ini," pungkasnya.
Iqlima Kim Kok Plin-plan?
Pemecatan ini dilakukan setelah Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution dilaporkan balik Hotman Paris terkait pencemaran nama baik.
Bersama pengacara baru, pihak Iqlima Kim lantas membantah adanya pelecehan yang dilakukan oleh Hotman Paris.
Padahal sebelumnya, Iqlima Kim bersama Razman Arif Nasution akan melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus pelecehan.
Panik kalang kabut, Abdul membantah adanya laporan polisi yang dibuat kliennya tentang kasus pelecehan seksual dengan terlapor Hotman Paris.
"Tahap awal memang ada konsultasi hukum yang disampaikan kuasa hukum yang lama. Tapi, sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk," ujar Abdul, dikutip dari Kompas.com.
Abdul berujar, Iqlima Kim dengan Razman pada saat itu hanya bersurat kepada pihak kepolisian.
"Persoalan pertama yang adanya pelecehan seksual, itu kami melihat tidak ada. Masalah itu, kita tidak melanjutkan secara prosedur hukum," ujar Abdul.
Iqlima Kim kemudian menjelaskan alasan dulu berjuang sebagai korban dugaan pelecehan seksual.
"Itu bukan enggak ada, cuma kesimpulannya saja. Ini singkatnya, saya orang awam dalam permasalahan hukum. Maka dari itu, kami datang konsultasi sama ahli. Menurut ahli, iya (tidak ada unsur pidana)," ujar Iqlima Kim.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar