GridPop.ID - Bejat betul kelakuan AS, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bagaimana tidak, pria 43 tahun itu tega melakukan rudapaksa terhadap anak gadisnya yang masih berusia 15 tahun hingga berbadan dua.
Melansir dari Tribunnews Bogor, kelakuan bejat AS dilakukan sejak Januari hingga Juni 2022.
Menurut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, pelaku berdalih memimpikan sosok mendiang istrinya.
"Modusnya tersangka mimpi berhubungan badan bersama almarhum istrinya yang sudah meninggal enam tahun yang lalu dan saat terbangun melihat korban ini selayaknya istrinya," ujar AKBP Wirdhanto saat jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).
Semua perbuatan bejatnya itu ia lakukan pada pukul 01.00 saat korban tengah tertidur.
"Kejadian itu sebagian besar dilakukan pada pagi hari saat semua anaknya tertidur. Sampai saat ini usia kandungan lima bulan berjalan," ucap Wirdhanto.
Sementara itu, saat dihadirkan di hadapan awak media, AS hanya menunduk. Dia mengatakan sangat menyesali perbuatannya.
AS menyatakan, dia sebenarnya sudah berniat menikah. Namun, dia ingin menunggu anak-anaknya selesai sekolah dulu.
"Saya memohon maaf dan menyesal," ujar AS saat ditanya Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Senin (27/6/2022).
Source | : | Tribun Jabar,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar