"Kami tidak bertemu sudah tiga mingguan. Kami juga tidak tahu posisi di mana sekarang," kata In'am, Rabu (29/6/2022).
Diberitakan sebelumnya, pengasuh pondok pesantren (ponpes) berinisial AF diduga menyetubuhi sejumlah santriwati di Banyuwangi.
Mantan anggota DPRD Banyuwangi ini mengajak para korban untuk menikah siri tanpa wali.
"Pelaku langsung merapalkan doa, kemudian mengatakan sah. Korban dinikahi tanpa wali," kata keluarga korban yang tidak mau menyebutkan namanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (26/6/2022).
Menurutnya, pelaku telah mencabuli atau menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
Pelaku juga mengancam akan mengeluarkan korban dari pondok pesantren bila memberi tahu orang lain.
"Setelah berhasil dirayu, korban juga diancam," katanya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan penyidik sudah memeriksa delapan saksi dan korban.
Menurutnya, pelaku beraksi di luar jam sekolah.
"Modusnya, pelaku memanggil korban ke dalam ruangan, kemudian dikunci. Rata-rata korban berusia antara 16 sampai 17 tahun," kata Agus.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar